Pilih Laman

Pengurusan izin tinggal penjamin istri/ suami WNI perkawinan campuran bagi setiap orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia, haruslah telah memiliki surat-surat pernikahan yang legal. Berikut daftar perizinan yang tersedia bagi WNA perkawinan campuran:

KITAS SPONSOR SUAMI WNI

KITAS Sponsor suami ditujukan bagi orang asing yang menikah dengan seorang laki-laki WNI, suami yang berkewarganegaraan Indonesia bertindak sebagai penjamin istri WNA yang dinikahinya.

KITAS SPONSOR ISTRI

KITAS Sponsor istri diperuntukan bagi orang asing yang menikah dengan wanita WNI, istri yang berkewarganegaraan Indonesia bertindak sebagai penjamin suami asing yang dinikahinya.

PERPANJANGAN KITAS PERKAWINAN CAMPURAN

KITAS Sponsor suami ditujukan bagi orang asing yang menikah dengan seorang laki-laki WNI, suami yang berkewarganegaraan Indonesia bertindak sebagai penjamin istri WNA yang dinikahinya.

KONVERSI KITAS KE KITAP PERKAWINAN CAMPURAN

KITAS Sponsor suami/istri WNI perkawinan campuran, dapat ditingkatkan ke Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) 5 Tahun. Pengurusan KITAP dapat dilakukan jika pemohon telah memiliki KITAS perkawinan campuran selama 2 tahun. Konversi KITAS ke KITAP harus disponsori oleh suami/istri WNI yang sah.

KITAP SEUMUR HIDUP SUAMI/ ISTRI PERKAWINAN CAMPURAN

KITAP 5 Tahun sponsor suami/istri WNI dapat ditingkatkan menjadi KITAP seumur hidup dengan melakukan perpanjangan KITAP.

VISA KITAS PENYATUAN KELUARGA

Visa KITAS penyatuan keluarga digunakan sebagai izin masuk orang asing yang telah menikah dengan WNI. Visa KITAS atau sering disebut VITAS adalah bukti persetujuan imigrasi Indonesia bagi calon pemohon KITAS.

Setiap calon pemohon KITAS haruslah sudah menyelesaikan proses pernikahan dan mendaftarkan pernikahan tersebut ke KUA ataupun Catatan Sipil.

Ketika semua proses pernikahan dan pelaporan telah di jalani, barulah tahapan pengajuan KITAS dapat dimulai. Tahapan ini diawali oleh pengajuan telex visa KITAS bagi orang asing perkawinan campuran.

Gading Solution sebagai perusahaan yang menerima JASA KITAS dan JASA PENGURUSAN KITAS di Indonesia selalu menghadirkan layanan prima dalam pengurusan dokumen untuk WNI maupun WNA yang membutuhkan layanan BIRO JASA KITAS segera secara prima.

1