Pilih Laman

Jasa Urus Working Permit memang banyak bertebaran di seluruh kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya. Namun tahukah anda Biro Jasa mana yang dapat anda percaya untuk meng Urus Work Permit bagi Tenaga Kerja Asing perusahaan anda? Tentu saja tidak mudah untuk menjawabnya, apalagi jika anda memang belum pernah menyerahkan Jasa Pengurusan ITAS kepada biro jasa tertentu.

Agen Working Permit

Memasuki pasar global seperti saat ini, kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah mulai dimudahkan dengan prosedur yang lebih fleksibel. Sehingga bisa kita lihat kalau kehadiran pekerja asing di sebuah perusahaan atau organisasi adalah hal yang umum. Tidak hanya pekerja berdasi, tenaga kerja asing yang bekerja di level middle up juga cukup banyak.

Namun untuk bisa bekerja di Indonesia, para tenaga kerja asing ini harus memiliki working Permit Indonesia terlebih dahulu. Pengurusan dokumen ini sangat menyita waktu di mana terkadang pihak perusahaan kerepotan mengurusnya, untuk itulah gunanya memakai Jasa Urus Working Permit

Hal ini karena mengurus dokumen yang sangat penting agar WNA atau warga negara asing tersebut bisa bekerja secara sah di Indonesia. Sebab tanpa adanya dokumen ini, maka warga asing tidak akan bisa bekerja di tanah air.

Perlunya memakai Jasa Urus Working Permit karena sampai saat ini masih banyak yang tidak bisa membedakan antara izin kerja ini dengan visa bisnis. Terlihat nampak sama, tapi sebenarnya dokumen izin kerja dan visa bisnis ini adalah dua dokumen yang berbeda fungsinya.

Misalnya saja untuk kegiatan bisnis di Indonesia warga asing wajib memakai visa bisnis misalnya saja untuk kegiatan seminar, konferensi, ataupun pelatihan yang tidak berbayar dan bukan untuk izin bekerja di Indonesia. Sementara itu working permit atau izin kerja, bisa digunakan oleh warga asing untuk bekerja di Indonesia dan mendapatkan gaji di wilayah hukum Indonesia.

1