Pilih Laman

Itas, atau ‘Suspension of Stay’, adalah mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) yang menyediakan fasilitas bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia untuk bisa melanjutkan sisa masa berlakunya visa mereka. Jika WNA telah kehabisan masa berlakunya visa (short stay, multiple stay, tahunan atau sebagai expatriat), mereka dapat mengajukan permohonan Itas kepada Kemenkumham melalui PT Gading Solution.

PT Gading Solution merupakan salah satu penyedia jasa pengurusan dokumen terbaik di Indonesia yang menjadi rujukan bagi WNA yang ingin memperpanjang masa berlakunya visa. Dengan solusi yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku, tim profesional mereka dapat membantu memperoleh Itas, bahkan juga visa baru, seperti e-visa atau visa elektronik.

Selain itu, dengan bantuan PT Gading Solution, proses pengurusan dokumen permohonan Itas menjadi lebih mudah dan cepat. Mereka menangani seluruh proses administratif dan memberikan panduan bagi WNA hingga dokumen permohonan Itas disetujui. Anda pun dapat memastikan bahwa dokumen anda akan cepat diproses dan berhasil mendapatkan Itas.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Itas, Anda bisa menghubungi PT Gading Solution melalui WA 0816-1434-716. Sebagai perusahaan yang berfokus pada pelayanan pelanggan, mereka akan memberikan konsultasi dengan ahli terkait regulasi dan pengurusan dokumen Itas. Jadi, jika anda seorang WNA yang tinggal di Indonesia, sangatlah penting untuk memahami informasi terkait Itas dan juga untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan agar dapat memperbolehkan Anda tetap tinggal di Indonesia.

Itulah sedikit informasi tentang Itas yang bermanfaat. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang pengurusan dokumen Itas, jasa pengurusan dokumen, dan regulasi yang berlaku, hubungi PT Gading Solution melalui WA 0816-1434-716. Jangan ragu untuk bertanya, karena mereka berpengalaman dan akan siap dengan solusi inovatif. Selamat mencoba!

1