Pilih Laman

Pengertian KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas , Iadalah sebuah dokumen perizinan yang harus dimiliki dan dapat digunakan WNA untuk menetap (sementara) di Indonesia.

Gading Solution sebagai perusahaan yang menerima JASA KITAS dan JASA PENGURUSAN KITAS di Indonesia selalu menghadirkan layanan prima dalam pengurusan dokumen untuk WNI maupun WNA yang membutuhkan layanan BIRO JASA KITAS segera secara prima.


Syarat Pengurusan KITAS

Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan KITAS adalah sebagai berikut :
  1. Scan Warna Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
  2. Scan Warna Ijasah TKA
  3. Scan Warna CV (Curiculum Vitae) TKA
  4. Scan Warna Referensi Kerja TKA selama 5 tahun terakhir
  5. TKA wajib membayar DPKK USD 100/Per-bulan dan pembayaran dibayarkan sesuai persetujuan dari DEPNAKER
  6. Photo TKA ukuran 4 x 6 (Background merah)
1