Pilih Laman

KITAS adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas yang diperuntukan bagi warga negara asing yang ingin tinggal dalam kurun waktu tertentu. Jenis Kitas peruntukannya dibedakan dua kategori, untuk Pekerja / TKA  dan bukan pekerja dari tiap kategori dibagi menjadi beberap jenis. Berikut Jenis Kitas dari kategori pekerja:

KITAS untuk tenaga ahli World Trade Organization (WTO) (indeks Visa 311)

Jenis Kitas ini diberlakukan bagi warga negara asing yang menjadi tenaga ahli. Sesuai fungsinya yakni mengatur perdagangan Internasional yang dilakukan dengan Indonesia, dari segi produsen baik itu barang atau jasa, eksportir dan importir .

Masa berlaku izin tinggal maksimal untuk WNA untuk kitas ini adalah 2 tahun. Dan dapat diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kitas untuk pekerja tenaga ahli dalam banyak jenis bidang dan institusi (Indeks Visa 312), berikut daftarnya:

  • Kerjasama perorangan dengan Pemerintah Indonesia;
  • Kerjasama organisasi non pemerintah dengan Pemerintah Indonesia;
  • Kerjasama antara Badan Usaha Swasta Asing dengan Pemerintah Indonesia;
  • Bergabung untuk bekerja diatas kapal atau alat apung yang beroperasi di wilayah perairan nusantara, laut territorial atau pada instalasi landas kontinen serta pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan Izin Tinggal Terbatas;
  • Melaksanakan tugas sebagai rohaniawan;
  • Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan profesi dengan menerima bayaran, seperti olahraga, artis, hiburan, pengobatam, konsultan, pengacara, perdagangan, dan kegiatan profesi lainnya yang telah memperoleh izin dari instansi berwenang;
  • Mengikuti pameran internasional yang bersifat komersial;
  • Memberikan bimbingan, penyuluhan dan latihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industry untuk meningkatkan mutu dan desain produk industry serta kerjasama pemasaran luar negeri bagi Indonesia;
  • Melakukan kegiatan dalam rangka pembuatan film yang bersifat komersial dan telah mendapat izin dari instansi yang berwenang.

Jenis Kitas dalam Kategori Bukan Pekerja

Kitas Untuk Investor (Indeks Visa 313 dan 314 )

Jenis kitas ini diberlakukan untuk para Investor asing yang melakukan penanaman modal di Indonesia yang berbadan hukum. Kitas ini mempunyai dua indeks Visa dan masa berlaku yang berbeda, dengan Indeks Visa 313 yang berlaku 1 tahun dan Indeks Visa 314 yang berlaku hingga 2 tahun, keduanya dapat diperpanjang sebanyak 5 kali.

Kitas untuk mengikuti latihan dan penelitian Ilmiah (Indeks Visa 315)

Kitas ini diperuntukan bagi para WNA yang ingin mengikuti pelatihan dan penelitian diberbagai bidang, baik dari institusi pendidikan ataupun bukan dan pihak peneliti dikirim melalui instansi yang berbadan hukum dengan terlebih dahulu mengajukan rekomendasi kepada departemen riset dan teknologi / badan riset dan inovasi nasional. Kitas ini mempunyai indeks visa 315.

Kitas Pelajar (indeks visa 316)

Kitas ini diperuntukan bagi pelajar WNA yang ingin melanjutkan belajar di perguruan tinggi atau universitas yang berada di Indonesia. Karena proses pembelajaran di universitas berlangsung lama, Kitas ini dapat berlaku maksimal 2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pendidikan siswa.

Sebelumnya siswa harus disetujui terlebih dahulu dan telah dinyatakan diterima di Universitas yang dituju di Indonesia, lalu dilanjutkan mengajukan rekomendasi oleh universitas terkait untuk ditujukan ke kementrian pendidikan atau kementrian riset dan teknologi dan pendidikan tinggi.

Kitas Penyatuan Keluarga / Kitas Pasangan Menikah (Indeks Visa 317)

  1. Kitas ini berlaku dibagi untuk 3 kriteria, adalah:
  • Orang Asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri yang berkewarganegaraan Indonesia
  • Orang Asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap
  • anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin dari perkawinan yang sah antara Orang Asing dengan warga negara Indonesia

Gading Solution sebagai perusahaan yang menerima JASA KITAS dan JASA PENGURUSAN KITAS di Indonesia selalu menghadirkan layanan prima dalam pengurusan dokumen untuk WNI maupun WNA yang membutuhkan layanan segera secara prima.

1