Pilih Laman

Pengurusan Kartu Izin Tinggal Sementara dapat dilakukan melalui jasa pengurusan KITAS, baik secara offline maupun online. Berbicara soal KITAS, masih banyak yang menyamakannya dengan visa bisnis. Padahal, visa bisnis dan KITAS memiliki fungsi yang berbeda. Supaya tidak keliru lagi, inilah perbedaan visa dan KITAS yang perlu Anda ketahui.

Jasa Pengurusan KITAS: Tujuan Visa Bisnis vs KITAS

Salah satu perbedaan yang mencolok antara visa bisnis dan KITAS terletak pada tujuannya. Visa bisnis dikeluarkan ketika warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia bertujuan untuk menghadiri pelatihan, seminar, ataupun penelitian. Warga negara asing yang masuk ke Indonesia dengan visa bisnis tidak diperbolehkan menerima upah dalam bentuk apapun.

Sementara kartu izin tinggal yang dibuat lewat jasa pengurusan KITAS merupakan dokumen perizinan untuk tinggal sementara di Indonesia. Pemegang KITAS diizinkan untuk melakukan kegiatan bisnis dan menerima kompensasi atau upah selama bekerja di Indonesia.

Jasa Pengurusan KITAS: Durasi Visa Bisnis vs KITAS 

Selain tujuannya, perbedaan visa bisnis dan kartu izin tinggal yang dibuat di jasa pengurusan KITAS terletak pada durasinya. Terdapat dua pilihan untuk visa bisnis di Indonesia dengan kurun waktu yang berbeda, yakni single entry dan multiple entry. 

Visa bisnis single entry memiliki durasi selama 60 hari untuk warga negara asing tinggal di Indonesia. Setelah masanya habis, Anda tak bisa masuk kembali jika sudah keluar dari wilayah Indonesia. Sementara visa bisnis multiple entry memiliki durasi yang lebih lama, yakni 12 bulan. Kendati demikian, Anda hanya memiliki waktu maksimum 60 hari dalam setiap kunjungannya.

Meski begitu, proses pengurusan visa bisnis multiple entry tidaklah mudah. Waktu pengurusannya pun relatif panjang.

Sedangkan kartu izin tinggal yang dibuat melalui jasa pengurusan KITAS memiliki durasi dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun. Sama seperti dokumen pada umumnya, Anda dapat memperpanjang KITAS bila durasinya habis. Perpanjangan KITAS paling lama adalah tiga puluh hari dengan ketentuan izin tinggal tidak lebih dari 180 hari. Warga negara asing yang memiliki KITAS tidak perlu memperpanjang visa-nya setiap bulan.

Jasa Pengurusan KITAS: Proses Pembuatan Visa dan KITAS 

Untuk membuat visa bisnis, sebenarnya Anda juga bisa menggunakan jasa pengurusan KITAS. Kendati demikian, proses dan persyaratan yang diperlukan untuk membuat visa dan kartu izin tinggal di jasa pengurusan KITAS tidaklah sama.

Pembuatan visa bisnis memerlukan persyaratan seperti passport, surat undangan (untuk warga negara asing yang menghadiri konferensi atau seminar), surat yang menyatakan durasi tinggal dan tujuan yang berasal dari perusahaan sponsor, dan persetujuan tertulis dari kantor imigrasi.

Sementara kartu izin tinggal yang dibuat lewat jasa pengurusan KITAS memiliki persyaratan yang lebih banyak. Mulai dari dokumen perusahaan, hingga dokumen pribadi.

Itu dia perbedaan antara visa bisnis dan Kartu Izin Tinggal Sementara yang bisa diproses lewat jasa pengurusan KITAS.

Gading Solution sebagai perusahaan yang menerima JASA KITAS dan JASA PENGURUSAN KITAS di Indonesia selalu menghadirkan layanan prima dalam pengurusan dokumen untuk WNI maupun WNA yang membutuhkan layanan BIRO JASA KITAS segera secara murah dan cepat.

1