Pilih Laman

Sebelum kami mengerjakan Jasa Pengurusan KITAS atau Ijin Kerja untuk TKA yang bekerja pada perusahaan Anda, sebaiknya Anda lengkapi terlebih dahulu semua persyaratannya. Berikut adalah dokumen yang harus anda siapkan untuk pengurusan KITAS Izin Kerja.

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Mengisi Formulir
  2. Fotokopi dan asli dari Paspor kebangsaan atau dokumen perjalanan serta bukti visa;
  3. Fotokopi dan asli KITAS lama (bagi yang telah memiliki KITAS)
  4. Surat Permohonan dari Penjamin yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta
  5. Surat Penjaminan dari Penjamin bermaterai
  6. KTP (E-KTP) Penjamin
  7. Surat Keterangan Tempat Tinggal
  8. Surat Kuasa dalam hal pengurusan melalui kuasa

B. PERSYARATAN KHUSUS

Selain melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud diatas, juga harus melampirkan persyaratan berikut bagi:

B.1 PENANAM MODAL

  1. Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
  2. Surat Persetujuan Penanaman Modal
  3. Izin Usaha Tetap
  4. Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. NPWP Perusahaan

B.2 TENAGA AHLI

  1. Rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kemenakertrans
  2. Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
  3. Izin Usaha Tetap
  4. Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. NPWP Perusahaan

B.3 TENAGA AHLI DI ATAS KAPAL LAUT

  1. Rekomendasi RPTKA dan IMTA
  2. Rekomendasi dari instansi terkait
  3. Izin Usaha Tetap
  4. SIUP
  5. TDP
  6. NPWP Perusahaan
  7. Akte Pendirian Perusahaan

B.4 ROHANIAWAN

  1. Rekomendasi dari Kemenag
  2. Rekomendasi RPTKA dan IMTA
  3. Akte Pendirian Yayasan/Lembaga Kerohaniawan

B.5 MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

  1. Rekomendasi dari kemendikbud / kemenag / lembaga pemerintah yang membidangi
  2. Rekomendasi dari Setneg bagi Orang Asing penerima beasiswa dari RI
1