Pilih Laman

Penolakan Permohonan ITAS

Dalam hal apa pengajuan pemberian/perpanjangan izin tinggal terbatas dapat ditolak?

Pengajuan pemberian/perpanjangan izin tinggal terbatas dapat ditolak karena beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan khusus
  2. namanya tercantum dalam daftar penangkalan;
  3. dokumen perjalanannya diduga palsu;
  4. menderita gangguan jiwa atau penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum atau diduga melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia;
  5. memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh visa;
  6. diduga terlibat dalam kejahatan internasional dan kejahatan transnasional terorganisasi;
  7. menunjukan perilaku yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum;
  8. termasuk dalam daftar pencarian orang dari suatu negara asing;
  9. diduga terlibat dalam kegiatan makar terhadap pemerintahan Republik Indonesia;
  10. diduga terlibat kegiatan politik yang merugikan negara; atau
  11. tidak membayar biaya beban dan/atau biaya keimigrasian, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban dari biaya beban dan/atau biaya keimigrasian berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pembatalan ITAS

Bila terdapat kemungkinan permohonan izin tinggal terbatas dapat ditolak, apakah izin tinggal terbatas dapat dibatalkan oleh pihak imigrasi?

Iya dapat, pihak Imigrasi Indonesia dapat membatalkan izin tinggal terbatas dalam hal orang asing tersebut:

  1. terbukti melakukan tindak pidana terhadap negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan;
  2. melakukan kegiatan yang berbahaya atau patut diduga akan berbahaya bagi keamanan dan ketertiban umum;
  3. melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. memberikan informasi yang tidak benar dalam pengajuan permohonan izin tinggal terbatas;
  5. dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian; atau
  6. putus hubungan perkawinan karena perceraian dan/atau atas putusan pengadilan bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal terbatas karena kawin secara sah dengan warga negara Indonesia
1